layer

Sistem Jual Beli

  1. Murobahah

Pembiayaan Murabahah adalah perjanjian jual-beli antara BMT dengan anggota. BMT  membeli barang yang diperlukan anggota kemudian menjualnya kepada anggota yang bersangkutan sebesar harga perolehan ditambah dengan margin keuntungan yang disepakati antara BMT dan anggota.”

Skema Pembiayaan Murobahah

 

Kantor Pusat Temanggung Kantor Kas Candiroto Layanan Maal Center