Mungkin Anda sudah sering mendengar istilah ekonomi syariah dalam perbankan Indonesia. Namun, sebenarnya apa itu ekonomi syariah? Bagaimana perannya terhadap perekonomian di Indonesia? Serta layanan seperti apa yang bisa digunakan agar transaksi lebih aman dan sesuai syariat Islam?

Menurut laman resmi Bursa Efek Indonesia, ekonomi syariah adalah bentuk percabangan ilmu ekonomi yang mengimplementasikan nilai dan prinsip dasar syariah berlandaskan Al-Qur’an, sunnah, Ijma’, dan Qiyas. Sistemnya berlaku secara universal dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam kegiatan ekonomi dan keuangan dalam perbankan. 

Dalam dunia ekonomi, ekonomi syariah disebut juga dengan istilah ekonomi islam. Pada prinsipnya, ekonomi syariah merupakan representasi dari jalan tengah antara sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Oleh karena itu, sistem ekonomi syariah menerapkan prinsip kebaikan dari dua sistem ekonomi tersebut.

Tujuan dan Prinsip Ekonomi Syariah

Seperti yang disebutkan, sistem ekonomi syariah atau ekonomi Islam lebih mengedepankan kebaikan yang sudah berlandaskan dengan nilai-nilai dalam agama Islam. Itulah sebabnya, tujuan dari sistem ekonomi ini selaras dengan tujuan dari penerapan syariah (hukum) agama Islam, yaitu untuk mencapai tatanan yang baik serta terhormat, sehingga menciptakan kebahagiaan dalam lingkup dunia maupun akhirat. 

Dalam praktiknya, ekonomi syariah memiliki 4 tujuan utama yang perlu diperhatikan, di antaranya:

  1. Mencapai kesejahteraan sesuai dengan nilai dan norma Islam.
  2. Membentuk masyarakat yang terjalin erat satu sama lain berdasarkan prinsip keadilan dan persaudaraan.
  3. Mencapai distribusi pendapatan dan kekayaan yang adil dan merata.
  4. Mendukung kebebasan individu untuk berusaha meningkatkan taraf hidupnya sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Selain tujuan, ekonomi syariah juga memiliki prinsip tersendiri yang perlu diketahui oleh setiap orang yang hendak menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Karena berpijak pada nilai-nilai agama Islam, dalam ekonomi syariah terdapat beberapa prinsip yang tidak ada dalam sistem ekonomi konvensional. Menurut Bank Indonesia, berikut ini beberapa prinsip dasar ekonomi syariah:

  • Membayarkan zakat ke orang yang membutuhkan agar roda perekonomian berputar karena harta yang ada disalurkan ke orang tersebut untuk menghasilkan aktivitas ekonomi yang produktif.
  • Adanya pelarangan riba dalam setiap kegiatan ekonomi. Misalnya, saat melakukan transaksi di bank syariah tidak akan dikenakan bunga, karena ekonomi syariah menganggap uang hanya bisa didapat dan mendatangkan hasil dari kegiatan sektor riil.
  • Melakukan transaksi yang produktif dan berbagi hasil. Ekonomi syariah sangat menjunjung keadilan dan menekankan bagi hasil dan risiko antara nasabah dan pihak bank.
  • Kegiatan transaksi keuangan hanya terkait sektor riil untuk menghindari financial bubble yang kerap terjadi pada sistem ekonomi konvensional.
  • Adanya partisipasi sosial untuk kepentingan publik. Hal ini sesuai dengan nilai ekonomi syariah di mana tujuan sosial diusahakan secara maksimal dengan menyalurkan sebagian harta untuk kepentingan bersama.
  • Bertransaksi atas dasar kerjasama dan keadilan untuk masing-masing pihak. Setiap transaksi, khususnya perdagangan dan pertukaran harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan sesuai syariat Islam.

Apa Saja Peran Ekonomi Syariah?

Dalam Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah (LEKSI) 2020, Bank Indonesia memaparkan tiga peran ekonomi syariah dalam pemulihan ekonomi nasional Indonesia, di antaranya:

  1. Peran kebijakan sistem syariah sebagai bagian dari bauran kebijakan utama BI, baik moneter maupun makroprudensial. Tujuannya untuk mendukung likuiditas perbankan syariah sehingga dapat mendorong penyaluran pembiayaan syariah di Indonesia. 
  2. Menerapkan model usaha berbasis kemitraan (UMKM syariah) dan mengoptimalkan bagi hasil secara benar. Dengan begitu, peluang usaha tetap terjaga melalui dukungan ketahanan menghadapi risiko usaha.
  3. Mengoptimalkan keuangan sosial syariah, seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf

Bagaimana Potensi Ekonomi Syariah di Indonesia?

Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, potensi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia sangat besar. Hal ini terlihat dari perkembangan indeks inklusi keuangan yang semakin meningkat serta didukung dengan total aset keuangan syariah. Selain itu, potensi ini didukung dengan penyaluran KUR Syariah dan jumlah debitur syariah yang terus meningkat. 

Beberapa peluang sebagai penghubung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah antara lain pertumbuhan keuangan sosial melalui zakat dan wakaf, tokenisasi sukuk, digitalisasi dan pengembangan Islamic Fintech, serta regulasi keuangan syariah dan investasi berdampak (ESG).

Bahkan, menurut data yang didapatkan oleh Kemenkeu RI, saat ini Indonesia telah naik ke peringkat 4 untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah setelah Malaysia, Saudi Arabia, dan Uni Emirat Arab. 

Lantas, bagaimana cara mengoptimalkan potensi tersebut? Untuk mendukung ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, Kemenkeu RI menganjurkan adanya integrasi setiap elemen pendukung ekonomi syariah termasuk koordinasi para pemangku kebijakan, dukungan regulasi, dan insentif pemerintah untuk mengembangkan industri halal. Dengan begitu, potensi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia akan terus meningkat. 

Apa Saja Produk Ekonomi Syariah dalam Perbankan?

Dalam mengembangkan potensi ekonomi syariah, ada berbagai peran dan bentuk yang bisa dilakukan, salah satunya dengan memanfaatkan produk perbankan syariah. Saat ini produk perbankan syariah kian tumbuh dan diminati oleh banyak orang. Ini juga merupakan alternatif produk perbankan yang dinilai lebih nyaman, berkah, dan sesuai syariat Islam di luar produk bank konvensional.

Produk perbankan syariah pun sebenarnya tak kalah canggih dengan produk bank konvensional. Bedanya, produk perbankan syariah telah disesuaikan dengan akad-akad syariah dan diakui oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Dari sekian banyak produk yang ada, berikut ini adalah beberapa produk perbankan syariah di Indonesia yang dapat dimanfaatkan oleh Anda berdasarkan kebutuhan, di antaranya:

  • Tabungan
  • Deposito
  • Investasi
  • Pembiayaan