Pesatnya perkembangan perbankan syariah di Indonesia telah merangsang perbankan konvensional untuk membuka unit syariah. Bagi umat Islam hal ini tentu saja suatu peluang untuk tetap bisa menyimpan uangnya di bank tanpa kuatir dengan riba. Apabila umat Islam ingin memperoleh dana dari perbankan dapat dilakukan dengan sistem bagi hasil dan bagi risiko sehingga bisa terlepas dari jeratan bunga bank.
Kejatuhan sistem ekonomi kapitalis dalam krisis ekonomi global saat ini dan tetap kokohnya fundamental ekonomi negara-negara Islam yang berlandaskan eokonomi Islam telah membuktikan bahwa sistem ekonomi syariah menjadi salah satu alternatif sistem perekonomian Global yang dapat di handalkan untuk mengatasi kirisi ekonomi global saat ini. Perbankan syariah merupakan bagian dari keunggulan sistem ekonomi Islam, sehingga dapat disimpulkan bahwa ia lebih unggul dibandingkan dengan perbankan konvensional yang merupakan bagian dari ekonomi sistem kapitalis. Perbankan syariah memiliki keunggulan dibandingkan dengan perbankan syariah.
Keunggulan tersebut adalah perbankan syariah tidak tidak mengenal istilah bunga sehingga transaksi dalam perbankan syariah bebas dari unsur riba, lebih transparan dalam pembagian keuntungan, dan penyaluran dana masyarakatnya dipastikan untuk kegiatan yang halal dan legal sehingga bebas dari unsur spekulatif. Keunggulan terakhir dari perbankan syariah adalah praktek bisnisnya sesuai dengan syariah sehingga masyarakat terbebas dari kegiatan bisnis yang ilegal dan spekulatif.